Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar bersama Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Takalar melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)
Sosial

Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar bersama Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Takalar melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)

📅

Dipublikasikan

Thursday, 24 September 2026 - 09:19 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Takalar
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar, Ir. Bustam, S.ST., M.H., dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Takalar, Rusdi, S.Sos., M.Si.

PKS ini menjadi langkah bersama untuk memperkuat koordinasi, integrasi data, serta dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua instansi, khususnya dalam bidang pertanahan dan pendapatan daerah.

Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama meliputi:

🔸 Sinkronisasi Nomor Induk Bidang dan Nomor Objek Pajak;
🔸 Integrasi data Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan data objek layanan pendaftaran tanah;
🔸 Dukungan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Sertipikasi Tanah Lintas Sektor, Redistribusi Tanah, Percepatan Sertipikasi Tanah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta pelaksanaan pendaftaran tanah ulayat/tanah adat;
🔸 Dukungan percepatan kegiatan pendaftaran tanah dan pemeliharaan data pertanahan;
🔸 Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia PARA PIHAK di bidang pertanahan dan pendapatan daerah; dan
🔸 Dukungan penyediaan sarana dan prasarana.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar, Ir. Bustam, S.ST., M.H., berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diwujudkan melalui koordinasi dan kolaborasi yang aktif di lapangan. Sinergi data pertanahan dengan data pendapatan daerah diharapkan dapat semakin memperkuat pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan dan optimalisasi pendapatan daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Takalar, Rusdi, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk membangun koordinasi yang lebih baik antara Bapenda dan Kantor Pertanahan. Integrasi dan sinkronisasi data diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua instansi serta mendukung pengelolaan data dan pelayanan kepada masyarakat secara lebih efektif.

Melalui kerja sama ini, Kantah Takalar dan Bapenda Takalar terus memperkuat kolaborasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin terintegrasi, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Takalar.

Sinergi Data, Perkuat Pelayanan, Dorong Takalar Lebih Baik. 🤝

"Bersama kita wujudkan pelayanan yang bersih dan transparan." ✨
Mari bersama dukung kami menuju WBK/WBBM!

✨ Takalar Kini Lebih Baik
📍 @kementerian.atrbpn
📍 @kanwilbpnsulsel

#ATRBPNTakalar
#ATRBPNSulSelEwako
#StopGratifikasi #StopPungli

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita