Kunjungan Ombudsman RI dalam Rangka Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik
Sosial

Kunjungan Ombudsman RI dalam Rangka Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

📅

Dipublikasikan

Friday, 21 August 2026 - 04:30 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Takalar
Kunjungan Ombudsman RI dalam Rangka Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan, standar pelayanan, serta prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Melalui penilaian dan evaluasi ini, Kantah Kabupaten Takalar terus berkomitmen melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Mari bersama wujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan terpercaya. 🤝

"Bersama kita wujudkan pelayanan yang bersih dan transparan." ✨
Mari bersama dukung kami menuju WBK/WBBM!

✨ Takalar Kini Lebih Baik
📍 @kementerian.atrbpn
📍 @kanwilbpnsulsel

#ATRBPNTakalar
#ATRBPNSulSelEwako
#StopGratifikasi #StopPungli

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita