Pemeriksaan Setempat (PS) atas objek sengketa
Sosial

Pemeriksaan Setempat (PS) atas objek sengketa

📅

Dipublikasikan

Monday, 27 July 2026 - 04:41 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Takalar
Halo #SobATRBPNTakalar!👋

Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar turut menghadiri kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) atas objek sengketa yang berlokasi di Kelurahan Bontolebang, Kecamatan Galesong Utara, yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Takalar bersama para pihak yang bersengketa.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar merupakan bentuk dukungan dalam memberikan data dan informasi pertanahan yang diperlukan guna membantu proses pemeriksaan di lapangan. Pemeriksaan setempat menjadi salah satu tahapan penting dalam memperoleh gambaran nyata mengenai objek yang disengketakan sehingga dapat mendukung proses peradilan yang berjalan secara objektif dan transparan.

"Bersama kita wujudkan pelayanan yang bersih dan transparan." ✨
Mari bersama dukung kami menuju WBK/WBBM!

✨ Takalar Kini Lebih Baik
📍 @kementerian.atrbpn
📍 @kanwilbpnsulsel

#ATRBPNTakalar
#ATRBPNSulSelEwako
#StopGratifikasi #StopPungli

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita