Sosial
Penandatanagan MoU terkait Percepatan Pensertipikatan Aset Pemda dan Alih Media
📅
Dipublikasikan
Monday, 07 September 2026 - 04:51 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Kabupaten Takalar
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Takalar, Ir. Bustam S.ST., M.H. menyampaikan bahwa Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar dengan Pemerintah Kabupaten Takalar, guna mempercepat proses pensertipikatan aset daerah sekaligus mendorong tertib administrasi dan pengelolaan dokumen pertanahan melalui alih media sertipikat.
Melalui kolaborasi yang solid, diharapkan pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten Takalar semakin tertib, aman, dan memberikan kepastian hukum atas aset milik pemerintah.
"Bersama kita wujudkan pelayanan yang bersih dan transparan." ✨
Mari bersama dukung kami menuju WBK/WBBM!
✨ Takalar Kini Lebih Baik
📍 @kementerian.atrbpn
📍 @kanwilbpnsulsel
#ATRBPNTakalar
#ATRBPNSulSelEwako
#StopGratifikasi #StopPungli
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Pengecekan Lapang Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Pamukkulu
🕒
6 days ago
Sosial
survei calon subyek dan obyek Tanah Wakaf serta Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
🕒
1 week ago
Sosial
Rapat Koordinasi Penyelesaian Tunggakan PDDM
🕒
1 week ago
Sosial
Hasil Survei IPK/IKM Periode September
🕒
1 week ago
Sosial
Kegiatan Briefing Pagi petugas loket Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar. Senin, 05 Oktober 2026.
🕒
1 week ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda