Penandatanagan MoU terkait Percepatan Pensertipikatan Aset Pemda dan Alih Media
Sosial

Penandatanagan MoU terkait Percepatan Pensertipikatan Aset Pemda dan Alih Media

📅

Dipublikasikan

Monday, 07 September 2026 - 04:51 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Takalar
Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Takalar, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan serta Bidang Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar, terkait Percepatan Pensertipikatan Aset Pemerintah Kabupaten Takalar dan Percepatan Alih Media.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Takalar, Ir. Bustam S.ST., M.H. menyampaikan bahwa Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar dengan Pemerintah Kabupaten Takalar, guna mempercepat proses pensertipikatan aset daerah sekaligus mendorong tertib administrasi dan pengelolaan dokumen pertanahan melalui alih media sertipikat.

Melalui kolaborasi yang solid, diharapkan pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten Takalar semakin tertib, aman, dan memberikan kepastian hukum atas aset milik pemerintah.

"Bersama kita wujudkan pelayanan yang bersih dan transparan." ✨
Mari bersama dukung kami menuju WBK/WBBM!

✨ Takalar Kini Lebih Baik
📍 @kementerian.atrbpn
📍 @kanwilbpnsulsel

#ATRBPNTakalar
#ATRBPNSulSelEwako
#StopGratifikasi #StopPungli

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita