Sosial
Pendataan Yuridis kegiatan Lintas Sektor
📅
Dipublikasikan
Wednesday, 08 April 2026 - 12:35 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Kabupaten Takalar
Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar melaksanakan Pendataan Yuridis Kegiatan Lintas Sektor di Desa Boddia Kecamatan Galesong.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses administrasi pertanahan untuk memastikan setiap bidang tanah memiliki data hukum yang jelas, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan ini, dilakukan pengumpulan serta verifikasi dokumen kepemilikan guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat..
Mari bersama dukung kami menuju WBK/WBBM!
✨ Takalar Kini Lebih Baik
📍 @kementerian.atrbpn
📍 @kanwilbpnsulsel
#ATRBPNTakalar
#ATRBPNSulSelEwako
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#KerjaKerasCepatIntegritas
#MelayaniProfesionalTerpercaya
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Pemeriksaan Lapang Target BMN
🕒
5 days ago
Sosial
Silaturahmi dan Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
🕒
5 days ago
Sosial
Briefing Petugas Loket
🕒
6 days ago
Sosial
Apel Pagi Rutin Kantor Pertanahan Kab. Takalar
🕒
6 days ago
Sosial
Pemeriksaan Lapang Barang Milik Negara (BMN)
🕒
1 week ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda