Sosial
Pendataan Yuridis PTSL
📅
Dipublikasikan
Monday, 04 May 2026 - 01:43 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Kabupaten Takalar
Pendataan yuridis PTSL menjadi fondasi penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat. 📄
Satgas Yuridis PTSL Kantor Pertanahan Kab. Takalar melakukan Pendataan di beberapa lokasi, diantaranya di Kel. Canrego dan Kel. Bontokadatto Kec. Polongbangkeng Selatan serta Desa Pa'batangang Kec. Mappakasunggu.
Melalui kegiatan ini, dilakukan identifikasi dan pencatatan data kepemilikan secara sistematis dan menyeluruh, sehingga setiap bidang tanah memiliki kejelasan subjek dan objeknya.
Dengan data yang akurat, proses penerbitan sertipikat dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan terpercaya, sekaligus mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan yang berkelanjutan.
Mari bersama dukung kami menuju WBK/WBBM!
✨ Takalar Kini Lebih Baik
📍 @kementerian.atrbpn
📍 @kanwilbpnsulsel
#ATRBPNTakalar
#ATRBPNSulSelEwako
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#KerjaKerasCepatIntegritas
#MelayaniProfesionalTerpercaya
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Pengecekan Lapang Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Pamukkulu
🕒
6 days ago
Sosial
survei calon subyek dan obyek Tanah Wakaf serta Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
🕒
1 week ago
Sosial
Rapat Koordinasi Penyelesaian Tunggakan PDDM
🕒
1 week ago
Sosial
Hasil Survei IPK/IKM Periode September
🕒
1 week ago
Sosial
Kegiatan Briefing Pagi petugas loket Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar. Senin, 05 Oktober 2026.
🕒
1 week ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda