Sosial
Pendataan Yuridis PTSL
📅
Dipublikasikan
Monday, 04 May 2026 - 01:43 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Kabupaten Takalar
Pendataan yuridis PTSL menjadi fondasi penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat. 📄
Satgas Yuridis PTSL Kantor Pertanahan Kab. Takalar melakukan Pendataan di beberapa lokasi, diantaranya di Kel. Canrego dan Kel. Bontokadatto Kec. Polongbangkeng Selatan serta Desa Pa'batangang Kec. Mappakasunggu.
Melalui kegiatan ini, dilakukan identifikasi dan pencatatan data kepemilikan secara sistematis dan menyeluruh, sehingga setiap bidang tanah memiliki kejelasan subjek dan objeknya.
Dengan data yang akurat, proses penerbitan sertipikat dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan terpercaya, sekaligus mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan yang berkelanjutan.
Mari bersama dukung kami menuju WBK/WBBM!
✨ Takalar Kini Lebih Baik
📍 @kementerian.atrbpn
📍 @kanwilbpnsulsel
#ATRBPNTakalar
#ATRBPNSulSelEwako
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#KerjaKerasCepatIntegritas
#MelayaniProfesionalTerpercaya
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
GELAR KASUS AWAL PENANGANAN DAN PENYELESAIAN KASUS PERTANAHAN
🕒
5 days ago
Sosial
Penelitian Implementasi Prinsip RRR (Right, Restriction, dan Responsibility) dalam Pemberian Hak Atas Tanah Wilayah Pesisir di Provinsi Sulawesi Selatan oleh STPN
🕒
5 days ago
Sosial
Menembak Eksebisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80
🕒
5 days ago
Sosial
Pemeriksaan Lapang Panitia A
🕒
1 week ago
Sosial
Pemeriksaan Setempat Perkara Pengadilan Negeri Takalar
🕒
1 week ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda