Sosial
Pendtaan Yuridis PTSL
📅
Dipublikasikan
Friday, 08 May 2026 - 17:14 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Kabupaten Takalar
Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar melaksanakan kegiatan pendataan data yuridis PTSL di kantor desa/kelurahan sebagai upaya percepatan pendaftaran tanah bagi masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan, memeriksa, dan mencocokkan data kepemilikan tanah secara langsung bersama masyarakat agar proses sertipikasi berjalan tertib, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kolaborasi antara petugas, pemerintah desa/kelurahan, dan masyarakat, diharapkan program PTSL dapat memberikan kepastian hukum atas tanah serta mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Takalar.
"Bersama kita wujudkan pelayanan yang bersih dan transparan." ✨
Mari bersama dukung kami menuju WBK/WBBM!
✨ Takalar Kini Lebih Baik
📍 @kementerian.atrbpn
📍 @kanwilbpnsulsel
#ATRBPNTakalar
#ATRBPNSulSelEwako
#StopGratifikasi #StopPungli
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
GELAR KASUS AWAL PENANGANAN DAN PENYELESAIAN KASUS PERTANAHAN
🕒
5 days ago
Sosial
Penelitian Implementasi Prinsip RRR (Right, Restriction, dan Responsibility) dalam Pemberian Hak Atas Tanah Wilayah Pesisir di Provinsi Sulawesi Selatan oleh STPN
🕒
5 days ago
Sosial
Menembak Eksebisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80
🕒
5 days ago
Sosial
Pemeriksaan Lapang Panitia A
🕒
1 week ago
Sosial
Pemeriksaan Setempat Perkara Pengadilan Negeri Takalar
🕒
1 week ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda