Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lokasi ketiga yang diperuntukkan bagi masyarakat Desa Lakatong dan Desa Topejawa
Sosial

Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lokasi ketiga yang diperuntukkan bagi masyarakat Desa Lakatong dan Desa Topejawa

📅

Dipublikasikan

Tuesday, 14 July 2026 - 22:48 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Takalar
Pelaksanaan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lokasi ketiga yang diperuntukkan bagi masyarakat Desa Lakatong dan Desa Topejawa, bertempat di Kantor Desa Lakatong, Kecamatan Mangarabombang, pada Selasa, 14 Juli 2026.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Takalar dan Kepolisian sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan Program PTSL yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Melalui penyuluhan ini, masyarakat memperoleh informasi mengenai tahapan, persyaratan, hak dan kewajiban peserta, serta manfaat Program PTSL. Diharapkan seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif sehingga pelaksanaan PTSL di Desa Lakatong dan Desa Topejawa dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

"Bersama kita wujudkan pelayanan yang bersih dan transparan." ✨
Mari bersama dukung kami menuju WBK/WBBM!

✨ Takalar Kini Lebih Baik
📍 @kementerian.atrbpn
📍 @kanwilbpnsulsel

#ATRBPNTakalar
#ATRBPNSulSelEwako
#StopGratifikasi #StopPungli

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita