Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat Desa Cikoang, Desa Punaga, dan Desa Laikang
Sosial

Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat Desa Cikoang, Desa Punaga, dan Desa Laikang

📅

Dipublikasikan

Tuesday, 14 July 2026 - 22:44 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Takalar
📢 Penyuluhan PTSL untuk Masyarakat Kecamatan Laikang

Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar melaksanakan kegiatan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat Desa Cikoang, Desa Punaga, dan Desa Laikang yang bertempat di Kantor Desa Cikoang, Kecamatan Laikang. Selasa, 14/07/2026.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan pelaksanaan PTSL, persyaratan yang harus dipenuhi, serta hak dan kewajiban peserta selama proses pendaftaran tanah berlangsung. Melalui penyuluhan ini diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif sehingga pelaksanaan PTSL dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Turut hadir sebagai Narasumber perwakilan dari Kejaksaan Negeri Takalar dan Kepolisian Resor Takalar guna memberikan pendampingan dan pemahaman hukum untuk mengantisipasi praktik ilegal.

"Bersama kita wujudkan pelayanan yang bersih dan transparan." ✨
Mari bersama dukung kami menuju WBK/WBBM!

✨ Takalar Kini Lebih Baik
📍 @kementerian.atrbpn
📍 @kanwilbpnsulsel

#ATRBPNTakalar
#ATRBPNSulSelEwako
#StopGratifikasi #StopPungli

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita