Sosial
Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat Desa Panyangkalang, Desa Bontoparang, dan Desa Pattopakang
📅
Dipublikasikan
Tuesday, 14 July 2026 - 22:45 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Kabupaten Takalar
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan PTSL yang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses pendaftaran tanah, persyaratan yang harus dipenuhi, serta hak dan kewajiban peserta selama mengikuti program PTSL.
Turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Takalar dan Kepolisian sebagai narasumber yang memberikan edukasi terkait aspek hukum pertanahan, pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan PTSL, serta mengajak masyarakat untuk mendukung layanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun percaloan.
Melalui penyuluhan ini diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan PTSL sehingga pelaksanaannya berjalan lancar, tertib, dan memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah bagi masyarakat.
"Bersama kita wujudkan pelayanan yang bersih dan transparan." ✨
Mari bersama dukung kami menuju WBK/WBBM!
✨ Takalar Kini Lebih Baik
📍 @kementerian.atrbpn
📍 @kanwilbpnsulsel
#ATRBPNTakalar
#ATRBPNSulSelEwako
#StopGratifikasi #StopPungli
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Pengecekan Lapang Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Pamukkulu
🕒
1 week ago
Sosial
survei calon subyek dan obyek Tanah Wakaf serta Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
🕒
1 week ago
Sosial
Rapat Koordinasi Penyelesaian Tunggakan PDDM
🕒
1 week ago
Sosial
Hasil Survei IPK/IKM Periode September
🕒
1 week ago
Sosial
Kegiatan Briefing Pagi petugas loket Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar. Senin, 05 Oktober 2026.
🕒
1 week ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda