Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan bagi masyarakat Desa Biring Kassi dan Desa Aeng Towa
Sosial

Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan bagi masyarakat Desa Biring Kassi dan Desa Aeng Towa

📅

Dipublikasikan

Monday, 20 July 2026 - 23:00 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Takalar
Halo #SobATRBPNTakalar!👋

Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar terus memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui kegiatan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan bagi masyarakat Desa Biring Kassi dan Desa Aeng Towa, bertempat di Kantor Desa Biring Kassi, Kecamatan Galesong Utara. Senin, 20 Juli 2026.

Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara masyarakat dan tim pelaksana untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tahapan pelaksanaan PTSL, hak dan kewajiban peserta, persyaratan administrasi, hingga pentingnya data yang akurat dalam proses penerbitan sertipikat tanah.

Melalui penyuluhan ini, diharapkan seluruh pihak dapat berpartisipasi aktif dan bekerja sama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan PTSL, sehingga program ini dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Takalar.

"Bersama kita wujudkan pelayanan yang bersih dan transparan." ✨
Mari bersama dukung kami menuju WBK/WBBM!

✨ Takalar Kini Lebih Baik
📍 @kementerian.atrbpn
📍 @kanwilbpnsulsel

#ATRBPNTakalar
#ATRBPNSulSelEwako
#StopGratifikasi #StopPungli

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita