Rapat Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah yang dilaksanakan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan.
Sosial

Rapat Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah yang dilaksanakan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan.

📅

Dipublikasikan

Monday, 15 June 2026 - 05:21 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Takalar
Halo #SobATRBPNTakalar!👋

Kepala seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar, Bapak Andi Achmad, S.ST., M.M. menghadiri Rapat Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah yang dilaksanakan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini difokuskan pada verifikasi dan identifikasi tanah wakaf, baik yang telah bersertipikat maupun yang belum bersertipikat, dengan mengacu pada data wakaf, rumah ibadah, dan sekolah yang bersumber dari aplikasi SIWAK, SIMAS, dan EMIS Kementerian Agama. Data tersebut kemudian dikompilasikan dengan data Shapefile Peta Rupa Bumi Indonesia dari Badan Informasi Geospasial guna mendukung akurasi dan percepatan pendaftaran tanah wakaf.

Melalui sinergi antarinstansi, diharapkan percepatan legalisasi aset wakaf dan rumah ibadah dapat memberikan kepastian hukum serta manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Bersama membangun pelayanan pertanahan yang lebih baik untuk masyarakat. ✨.

"Bersama kita wujudkan pelayanan yang bersih dan transparan." ✨
Mari bersama dukung kami menuju WBK/WBBM!

✨ Takalar Kini Lebih Baik
📍 @kementerian.atrbpn
📍 @kanwilbpnsulsel

#ATRBPNTakalar
#ATRBPNSulSelEwako
#StopGratifikasi #StopPungli

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita