Sosial
Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar kembali mendapat apresiasi atas kontribusinya dalam Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026 dari DJKN Sulseltrabar dan KPKNL Makassar.
📅
Dipublikasikan
Thursday, 24 September 2026 - 09:13 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Kabupaten Takalar
✨ Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar, Ir. Bustam, S.ST., M.H., menerima Piagam Apresiasi dari KPKNL Makassar sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi aktif dan kontribusi dalam percepatan pensertipikatan BMN berupa tanah Tahun 2026 di wilayah kerja KPKNL Makassar.
Tidak hanya itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar juga menerima Piagam Penghargaan Fast Track Award dari DJKN Sulseltrabar sebagai Kantor Pertanahan dalam pelaksanaan Pensertipikatan Tanah Barang Milik Negara Tahun 2026 yang tercepat dalam menyelesaikan seluruh target output SHAT di wilayah kerja KPKNL Makassar.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas kerja bersama, koordinasi, serta komitmen jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar dalam mendukung percepatan pensertipikatan aset negara.
Momentum HANTARU 2026 menjadi pengingat bahwa setiap capaian merupakan hasil dari kolaborasi dan kerja nyata untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, tertib, dan berkualitas.
"Bersama kita wujudkan pelayanan yang bersih dan transparan." ✨
Mari bersama dukung kami menuju WBK/WBBM!
✨ Takalar Kini Lebih Baik
📍 @kementerian.atrbpn
📍 @kanwilbpnsulsel
#ATRBPNTakalar
#ATRBPNSulSelEwako
#StopGratifikasi #StopPungli
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Pengecekan Lapang Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Pamukkulu
🕒
6 days ago
Sosial
survei calon subyek dan obyek Tanah Wakaf serta Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
🕒
1 week ago
Sosial
Rapat Koordinasi Penyelesaian Tunggakan PDDM
🕒
1 week ago
Sosial
Hasil Survei IPK/IKM Periode September
🕒
1 week ago
Sosial
Kegiatan Briefing Pagi petugas loket Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar. Senin, 05 Oktober 2026.
🕒
1 week ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda